BeritaDaerahDPRDSukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Minimnya Realisasi Kredit Tanpa Bunga untuk UMKM

SUKABUMIPOST – DPRD Kabupaten Sukabumi menaruh perhatian serius terhadap rendahnya penyaluran program kredit tanpa bunga yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Program ini dirancang untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar terlepas dari ketergantungan pinjaman online ilegal maupun praktik bank emok, namun pelaksanaannya dinilai belum optimal menyentuh masyarakat kecil.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, menyampaikan hal tersebut usai DPRD melakukan evaluasi terhadap sejumlah program pembiayaan daerah, termasuk kredit PRIMAS. Ia menilai, meskipun program ini menawarkan berbagai kemudahan seperti tanpa agunan, tanpa bunga, plafon pinjaman hingga Rp5 juta, serta disubsidi oleh pemerintah, realisasi di lapangan masih belum sesuai harapan.

Berdasarkan hasil evaluasi DPRD, hingga saat ini baru sekitar 11 pelaku usaha yang dinyatakan lolos verifikasi dan berhak menerima fasilitas kredit tersebut. Rendahnya jumlah penerima manfaat tersebut disebabkan oleh berbagai kendala administratif yang dihadapi para pemohon.

“Banyak pengajuan yang gagal bukan karena tidak layak, melainkan terbentur persoalan administrasi. Ada yang masih memiliki pinjaman aktif di tempat lain, ada yang terjerat pinjol, dan sebagian besar NIB-nya belum berusia enam bulan,” ujar Leni.

Ia menambahkan, persyaratan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) minimal enam bulan menjadi salah satu hambatan utama bagi pelaku usaha mikro. Masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya legalitas usaha, bahkan belum mengetahui tata cara pengurusan NIB.

Menurut DPRD, kondisi tersebut diperparah dengan minimnya sosialisasi dan pendampingan dari pemerintah daerah. Akibatnya, program pembiayaan yang seharusnya memudahkan akses permodalan justru dianggap rumit dan sulit dijangkau oleh masyarakat kecil.

“Karena prosesnya dianggap lebih cepat dan tidak berbelit, sebagian warga akhirnya kembali memilih bank emok atau pinjol, padahal risikonya jauh lebih besar,” ungkapnya.

Leni menegaskan, kehadiran program pembiayaan saja tidak cukup. Pemerintah daerah juga harus memastikan adanya pendampingan langsung kepada pelaku usaha, khususnya dalam aspek administrasi. Regulasi pembiayaan perlu tetap dijaga, namun harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

Selain kredit tanpa bunga, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga memiliki sejumlah program pemberdayaan UMKM lainnya, seperti bantuan alat produksi, bantuan modal usaha, serta pelatihan peningkatan keterampilan. Namun DPRD menilai, tanpa pendampingan administrasi yang intensif, program-program tersebut belum sepenuhnya menjangkau pelaku usaha yang paling membutuhkan.

DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh program pembiayaan daerah dapat berjalan tepat sasaran, lebih cepat, dan efektif dalam menekan ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman ilegal.

“Kami mendorong pemerintah untuk menyederhanakan alur pengajuan, memperkuat sosialisasi NIB, serta mengoptimalkan pengawasan berbasis data. Pelaku usaha harus didampingi agar tidak kembali terjebak pinjol hanya karena prosesnya dianggap lebih mudah,” pungkas Leni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *