Optimalkan Program Makan Bergizi, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Pantau Penyaluran di Surade
SUKABUMIPOST – Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Sukabumi mendapat pengawasan ketat dari kalangan legislatif. Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi dan kualitas nutrisi yang diterima masyarakat tetap terjaga, terutama selama masa Ramadan.
Dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di GOR Surade, Minggu (1/3/2026), Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Zainul Munasichin, menekankan pentingnya standarisasi menu. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat aspirasi warga mengenai variasi makanan serta keseragaman nilai gizi.
Evaluasi Penyelenggaraan Selama Ramadan
Zainul menyoroti mekanisme pembagian menu kering yang dilakukan dua hari sekali selama bulan puasa. Ia menegaskan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak menurunkan standar kualitas meskipun terdapat penyesuaian jadwal distribusi.
“Kami menerima masukan terkait komposisi dan harga menu yang dianggap belum seragam. SPPG harus terbuka terhadap kritik. Jika ada kendala, dialogkan dengan masyarakat agar tidak muncul misinformasi,” ujar Zainul.
Ia juga memperingatkan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala. Jika ditemukan kesalahan fatal yang berulang tanpa ada perbaikan signifikan, pihaknya tidak segan mendorong langkah tegas bagi pengelola yang lalai.
Pengawasan di Tingkat Daerah
Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Hermawan, menyatakan kesiapannya untuk mengawal program ini di tingkat lokal. Sebagai wakil rakyat dari Dapil VI, ia berkomitmen menjadi jembatan bagi masyarakat jika ditemukan ketidaksesuaian prosedur di lapangan.
“Kami di daerah siaga menampung laporan warga. Koordinasi dengan instansi terkait akan terus dilakukan demi memastikan program ini mencapai tujuannya, yakni meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” tutur Dadang.
Kanal Aduan dan Sanksi Tegas
Di sisi lain, perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Ramzi, menegaskan bahwa transparansi adalah prioritas utama. Masyarakat kini dapat melaporkan keluhan melalui berbagai kanal resmi, termasuk:
-
Kepala SPPG atau KPPG setempat.
-
Media sosial resmi Badan Gizi Nasional.
-
Layanan Sahabat Gizi (SAGI) via hotline 127.
Ramzi juga mengungkapkan bahwa BGN telah mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah SPPG di berbagai wilayah yang terbukti menyalahi aturan, mulai dari teguran hingga penghentian operasional.
Melalui sinergi antara DPR RI, DPRD, dan BGN, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis ini tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi lokal secara transparan dan akuntabel.
