BeritaDaerahDPRDSukabumi

DPRD Sukabumi Desak GTRA Tuntaskan Target Reforma Agraria 2026

SUKABUMIPOST – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengambil langkah tegas dalam mengawal kebijakan pertanahan di wilayahnya. Legislator mendesak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk segera merampungkan target kerja pada tahun 2026 guna memastikan hak-hak masyarakat atas tanah terpenuhi.

Ketegasan ini disampaikan dalam rapat kerja koordinasi yang berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Senin (5/1). Dewan menilai, akselerasi program sangat diperlukan mengingat progres redistribusi lahan sejauh ini dipandang belum mencapai hasil maksimal.

Fokus pada Eks HGU

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan Komisi I adalah tersendatnya proses redistribusi lahan yang bersumber dari eks Hak Guna Usaha (HGU). Padahal, lahan-lahan tersebut merupakan instrumen utama dalam mewujudkan keadilan sosial bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan perkebunan.

“Kami mendorong GTRA untuk meningkatkan proaktifitas dan keseriusan dalam menjalankan mandat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023. Keadilan agraria tidak boleh hanya sekadar wacana,” tegas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, dalam keterangannya, Selasa (6/1).

Dampak Nyata bagi Masyarakat

Iwan menekankan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak boleh hanya diukur dari pencapaian administratif semata. Output yang dihasilkan harus menyentuh aspek kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

“Harapan kami, reforma agraria di Kabupaten Sukabumi ini benar-benar menghadirkan kesejahteraan nyata bagi rakyat, khususnya warga lokal yang selama ini belum memiliki akses kepemilikan lahan,” lanjutnya.

Melalui fungsi pengawasan, Komisi I berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses ini hingga masyarakat benar-benar memperoleh hak pemanfaatan tanah secara sah dan adil.

“Semoga kami diberikan kekuatan dan kemudahan dalam mengawal amanah ini demi kepentingan masyarakat luas,” tutup Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *