BeritaDaerahDPRDSukabumi

Kawal Perencanaan Pembangunan, Ketua DPRD Sukabumi Budi Azhar Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

SUKABUMIPOST – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Bale Pangripta Bapperida, Kamis (29/1/2026). Dalam forum tersebut, sektor infrastruktur jalan mencuat sebagai aspirasi paling mendesak dari masyarakat.

Budi menegaskan bahwa RKPD 2027 memiliki nilai strategis karena merupakan tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Oleh karena itu, ia meminta setiap kebijakan yang dirumuskan harus berbasis pada kebutuhan riil di lapangan.

“RKPD ini adalah penentu arah kebijakan dan prioritas alokasi anggaran tahun 2027. Penyusunannya harus matang agar hasilnya tepat sasaran bagi masyarakat,” tegas Budi Azhar.

Fokus pada Agroindustri dan Pariwisata

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan tema pembangunan 2027 berupa “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”. Budi menjelaskan bahwa arah pembangunan ini harus sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, namun tetap berpijak pada tiga pilar utama:

  1. Teknokratis: Berbasis data dan bukti ilmiah.

  2. Politis: Mencerminkan amanah pemimpin daerah.

  3. Partisipatif: Melibatkan aspirasi aktif masyarakat.

Dominasi Aspirasi Perbaikan Jalan

Berdasarkan hasil reses dan pengawasan DPRD, keluhan mengenai kerusakan jalan dan drainase masih mendominasi laporan warga. Budi mengungkapkan bahwa dari berbagai usulan yang masuk, perbaikan akses transportasi selalu menjadi poin utama.

“Hampir di setiap wilayah, tiga usulan teratas yang disampaikan masyarakat semuanya berkaitan dengan perbaikan jalan,” tambahnya.

Selain infrastruktur, DPRD juga menyoroti beberapa poin krusial lainnya:

  • Pemberdayaan UMKM, sektor pertanian, dan perikanan.

  • Peningkatan akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu.

  • Peningkatan kesejahteraan guru, khususnya tenaga P3K.

  • Dukungan sarana keagamaan.

Strategi Menghadapi Keterbatasan Anggaran

Menanggapi proyeksi penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dan ketidakpastian ekonomi global, Budi mengingatkan pemerintah daerah untuk kreatif dalam mengelola fiskal. DPRD mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak tanpa membebani iklim investasi.

Selain itu, ia menyarankan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) secara maksimal sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2023 untuk menutupi celah pembiayaan pembangunan.

Sebagai langkah lanjutan, aspirasi masyarakat akan kembali dipertajam melalui Reses Kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan pada 4–6 Februari 2026 di seluruh daerah pemilihan (Dapil). Budi berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (MUBARAKAH).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *