DPRD Sukabumi Desak Penguatan Mitigasi Bencana Sejak Dini di Tingkat Desa
SUKABUMIPOST – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk serius merumuskan langkah mitigasi bencana secara dini. Hal ini menyusul tingginya frekuensi bencana alam yang melanda wilayah Sukabumi dalam dua tahun terakhir.
Desakan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Bayu Permana, di sela-sela kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Parungkuda, Jumat (13/2/2026).
Bukan Sekadar Bantuan Sosial
Bayu menegaskan bahwa penanganan bencana tidak boleh hanya fokus pada penyaluran bantuan pascabencana, tetapi harus menyentuh akar permasalahan melalui perencanaan yang matang.
“Langkah mitigasi harus segera dirumuskan di semua tingkatan pemerintah. Memberikan bantuan sembako memang membantu, namun itu tidak menyelesaikan persoalan utama di wilayah dengan risiko bencana tinggi seperti Sukabumi,” tegas Bayu.
Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang periode 2024–2025, sebanyak 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi terdampak berbagai bencana, mulai dari tanah longsor, banjir, hingga pergeseran tanah yang menimbulkan kerugian materiil dan korban jiwa.
Ketahanan Lingkungan di Level Desa
Anggota legislatif ini menilai, pemerintah desa perlu memiliki program adaptasi perubahan iklim yang konkret. Hal ini penting mengingat cuaca ekstrem yang kini semakin sulit diprediksi, di mana intensitas hujan sangat tinggi dan musim kemarau menjadi lebih ekstrem.
Sebagai bentuk dukungan regulasi, DPRD Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Kawasan Sumber Air. Bayu berkomitmen untuk memastikan daya dukung lingkungan di setiap desa tetap terjaga.
“Kita ingin desa-desa memiliki ketahanan lingkungan. Dengan adanya Perda ini, kita akan berkoordinasi dengan kepala desa sebagai pemangku wilayah untuk mengidentifikasi titik rawan agar antisipasi bisa dilakukan sejak awal, bukan hanya bergantung pada tanggap darurat,” jelasnya.
Kawal Usulan Prioritas Parungkuda
Selain isu kebencanaan, dalam forum Musrenbang tersebut juga disepakati 40 usulan prioritas dari total 117 aspirasi desa yang telah diverifikasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Usulan tersebut didominasi oleh sektor:
-
Infrastruktur dan Permukiman.
-
Pekerjaan Umum.
-
Pendidikan.
DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmen penuh untuk mengawal agar usulan-usulan prioritas dari Kecamatan Parungkuda ini dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027 mendatang.
