DPRD Sukabumi Gelar Paripurna Awal, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum RAPBD 2026
Sukabumipost – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini memasuki fase penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk Tahun Anggaran 2026. Momentum krusial ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada hari Rabu, 1 Oktober 2025.
Bertempat di ruang sidang utama DPRD, rapat tersebut beragendakan penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi dewan terhadap nota pengantar yang diajukan oleh Bupati.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Di antara yang hadir adalah Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, serta para kepala perangkat daerah, camat, dan undangan lainnya.
Dalam forum legislatif tersebut, perwakilan dari setiap fraksi DPRD secara bergiliran menyampaikan pandangan, yang mencakup masukan, saran, dan kritik konstruktif, baik secara lisan maupun tertulis. Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangannya berurutan dari Partai Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, hingga PPP.
Masukan yang disampaikan oleh dewan merupakan bentuk fungsi pengawasan terhadap rencana kebijakan anggaran daerah. Pandangan-pandangan ini menjadi bagian integral dari mekanisme checks and balances antara pihak eksekutif (Pemerintah Kabupaten) dan legislatif (DPRD) demi memastikan RAPBD 2026 yang dihasilkan benar-benar efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menekankan bahwa rapat paripurna ini merupakan wadah strategis bagi dewan untuk menyalurkan aspirasi publik melalui fraksi-fraksi yang mewakilinya.
“Setiap pandangan yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah ke depan,” jelasnya.
Tahap selanjutnya, Bupati Sukabumi dijadwalkan akan merespons atau menjawab pandangan umum fraksi pada rapat paripurna berikutnya. Setelah itu, RAPBD 2026 akan dilanjutkan ke proses pembahasan yang lebih terperinci di tingkat komisi dan badan anggaran DPRD.
Melalui prosedur yang terbuka dan mengedepankan partisipasi ini, DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk mengawal penyusunan APBD 2026 agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan fokus pada peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat.