DPRD Sukabumi Laporkan Dugaan Pungli Rekrutmen Kerja ke Tim Saber Pungli Polres
SukabumiPost – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mengambil langkah tegas dengan menyampaikan pengaduan resmi kepada Tim Saber Pungli Polres Sukabumi terkait dugaan praktik pungutan liar dalam proses penerimaan tenaga kerja di salah satu perusahaan. Pengaduan ini disampaikan pada Jumat, 16 Mei 2025, sebagai respons atas meningkatnya laporan masyarakat mengenai kasus serupa.
Ketua Komisi IV DPRD, Ferry Supriyadi, bersama dua anggota lainnya—Rahma Sakura Ramkar dan Zakiyah Rahmah Addawiyah—langsung mendatangi markas Tim Saber Pungli di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu. Mereka diterima oleh Wakapolres Sukabumi yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Saber Pungli, Kompol Zulkanain.
Ferry mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat terus berdatangan, terutama mengenai dugaan adanya biaya ilegal yang dibebankan kepada pencari kerja. “Kami sudah mencoba menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan, tetapi tidak ada kejelasan yang kami peroleh. Karena DPRD hanya memiliki wewenang dalam hal pengawasan, kami putuskan untuk mengadukan hal ini kepada pihak yang berwenang,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD juga menyerahkan sejumlah bukti pendukung yang diperoleh dari aduan masyarakat. Ferry menambahkan, kasus semacam ini sulit diungkap karena korban enggan melapor secara resmi dan lebih memilih menyuarakan keresahannya di media sosial.
“Kami berharap laporan ini dapat menjadi pintu masuk bagi Tim Saber Pungli untuk melakukan penyelidikan lebih dalam,” ujarnya. Ferry juga menegaskan bahwa pengaduan ini hanya mengarah pada satu perusahaan yang diduga kuat melakukan praktik tersebut.
Sementara itu, Kompol Zulkanain menyambut baik langkah yang diambil DPRD. Ia menyatakan bahwa pengaduan resmi seperti ini penting sebagai dasar hukum bagi timnya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan pelajari dokumen yang diserahkan. Tim akan menelaah apakah pelanggaran yang terjadi bersifat pidana, administratif, atau masuk kategori pelanggaran lainnya,” kata Zulkanain.
Ia juga mengakui bahwa ini merupakan pengaduan resmi pertama yang diterima oleh timnya terkait dugaan pungli rekrutmen kerja, meski isu serupa sudah sering beredar di media sosial.
“Kalau hanya di medsos, yang bisa bergerak adalah Pokja Intelijen. Tapi laporan resmi seperti ini yang bisa kami tindak secara hukum,” tegasnya. Zulkanain mendorong masyarakat untuk berani membuat laporan agar penindakan dapat dilakukan secara maksimal.