DPRD Sukabumi Peringatkan Bahaya Bencana Fraksi PKS Minta Pemkab Segera Relokasi Korban Longsor
SUKABUMIPOST – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi menyuarakan dorongan keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan. Potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor dinilai Fraksi PKS sebagai ancaman serius yang harus diantisipasi.
Dorongan ini disampaikan Ketua Fraksi PKS, Leni Liawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (13/11/2025). Rapat tersebut beragendakan pembahasan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran.
Fokus Utama: Kesiapsiagaan Anggaran dan Relokasi Warga
Leni Liawati menekankan bahwa karakteristik geografis dan geologis Kabupaten Sukabumi menjadikannya wilayah yang sangat rentan terhadap bencana. Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta Pemkab untuk memperkuat tiga aspek kunci:
-
Penguatan Anggaran Bencana: PKS mendesak peningkatan alokasi anggaran kebencanaan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak dapat dipenuhi secara cepat, baik pada fase tanggap darurat maupun pascabencana.
-
Penindakan Hukum: Fraksi PKS mendesak tindakan tegas terhadap pelaku penebangan hutan liar, karena praktik ilegal tersebut dinilai sebagai salah satu pemicu utama banjir bandang yang sering melanda wilayah tersebut.
-
Relokasi Mendesak: Leni menyampaikan aspirasi dari warga terdampak di Kampung Cikondang (Desa Wangunsari, Cisolok) dan Kampung Cisarua (Desa Cidadap, Simpenan). PKS mendesak Pemkab segera merelokasi rumah-rumah yang mengalami kerusakan berat karena dinilai sudah tidak layak huni dan berada di zona bahaya.
“Menjelang musim hujan, kami mengajak semua pihak untuk bersiap menghadapi potensi bencana. Pemerintah daerah harus sigap mengantisipasi dan merespons kemungkinan banjir bandang dan longsor yang kerap terjadi di Kabupaten Sukabumi,” ujar Leni.
Apresiasi dan Catatan Kritis untuk Raperda Kebencanaan
Di sisi lain, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Bupati Sukabumi atas inisiatif pengajuan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran serta Penyelamatan Non Kebakaran. Leni menilai Raperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem manajemen keselamatan daerah agar lebih terstruktur dan tangguh dalam menghadapi berbagai insiden.
Namun, PKS memberikan catatan penting agar Raperda tersebut tidak hanya berfokus pada penanganan saat bencana terjadi. Upaya pencegahan di tingkat hulu harus diprioritaskan, mencakup:
-
Edukasi publik secara masif.
-
Inspeksi berkala terkait standar keselamatan.
-
Penegakan standar keselamatan di bangunan publik dan permukiman.
Leni menutup pandangannya dengan menekankan pentingnya peran masyarakat. “Pemerintah daerah perlu melibatkan masyarakat secara aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran maupun bencana lainnya. Sosialisasi, pelatihan, dan pembentukan tim relawan sangat penting untuk memperkuat ketangguhan warga di tingkat lokal,” tambahnya.
