DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Fraksi dalam Paripurna Bahas Laporan APBD 2024

Sukabumipost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-22 Tahun Sidang 2025 pada Kamis, 19 Juni 2025. Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Usep, serta Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula dalam kegiatan ini Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, jajaran anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, para kepala perangkat daerah, para camat dari seluruh kecamatan, serta tamu undangan lainnya.

Fraksi Sampaikan Sorotan dan Rekomendasi

Rapat ini menjadi wadah bagi fraksi-fraksi DPRD untuk menyampaikan beragam catatan kritis, masukan, serta pertanyaan terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang telah diajukan oleh eksekutif. Juru bicara dari masing-masing fraksi bergantian menyampaikan pokok-pokok pandangan yang bertujuan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Secara keseluruhan, fraksi-fraksi DPRD memberikan saran dan evaluasi yang diarahkan pada peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program daerah. Masukan tersebut juga dimaksudkan untuk memperkuat substansi Raperda agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.

Apresiasi atas Raihan WTP

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh fraksi atas partisipasi aktif dan pandangan konstruktif yang disampaikan dalam forum tersebut.

Melalui kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif, Yudha berharap penyempurnaan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dapat segera diselesaikan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *