Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Apresiasi Kebijakan Penghapusan Tunggakan PBB

Sukabumipost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi yang memutuskan menghapus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga tahun 2024 ke belakang.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menilai kebijakan ini merupakan langkah berani yang mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat, khususnya kalangan kecil.

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai menghadiri kegiatan Gebyar Sipenyu dalam rangka Hari Jadi ke-155 Kabupaten Sukabumi di GOR Palabuhanratu, Senin (1/9/2025).

“Saya memberikan apresiasi tinggi kepada Bapenda yang sudah memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Dengan adanya aplikasi dan terobosan baru, kita optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat untuk kemudian dipakai membiayai program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Budi.

Ia juga menekankan bahwa langkah Pemkab Sukabumi berbeda dengan sejumlah daerah lain yang justru menaikkan tarif pajak.

“Atas nama DPRD, kami menyampaikan penghargaan penuh kepada Pemkab Sukabumi. Ketika daerah lain menaikkan pajak, di sini justru hadir kebijakan yang meringankan warga sekaligus tetap mendorong kepatuhan dalam membayar pajak,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menyambut baik program hadiah umrah yang diberikan kepada wajib pajak taat. Menurut Budi, kebijakan tersebut menjadi bentuk penghargaan istimewa yang mampu meningkatkan motivasi masyarakat untuk lebih disiplin melaksanakan kewajiban pajak.

“Dengan adanya penghapusan tunggakan PBB hingga 2024 serta pemberian hadiah umrah, masyarakat merasa semakin diperhatikan. Ini langkah nyata dan luar biasa dari pemerintah daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *