Komisi I DPRD Sukabumi: Kami Siap Kawal Pemekaran DOB Sukabumi Utara

Sukabumipost – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pemekaran wilayah Sukabumi Utara menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Hal ini ditegaskan dalam pertemuan antara DPRD dan Presidium Sukabumi Utara yang berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025, di Gedung DPRD Palabuhanratu.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh tokoh presidium, KH Muhammad AR, yang mewakili aspirasi masyarakat dari wilayah utara Sukabumi. Ia menyampaikan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperjuangkan pemekaran wilayah demi pemerataan pembangunan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Ketua dan anggota Komisi I, Sekretaris Daerah, serta sejumlah perwakilan dari perangkat daerah.

Ketua Komisi I DPRD, Iwan Ridwan dari Fraksi PKS, menyampaikan apresiasi atas kedatangan Presidium dan menyatakan kesiapan lembaganya dalam mengawal seluruh tahapan yang diperlukan.

“Kami sangat menghargai semangat masyarakat yang terus memperjuangkan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara. DPRD, khususnya Komisi I, siap mengawal semua proses administratifnya,” ujar Iwan.

Menurut Iwan, secara dokumen dan syarat administratif, Kabupaten Sukabumi sudah memenuhi kriteria pemekaran. “Yang kita butuhkan sekarang adalah kemauan politik dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Ia berharap, suara dan aspirasi masyarakat yang terus disuarakan ke tingkat nasional bisa mempercepat realisasi pembentukan daerah baru. “Kami bersama masyarakat akan terus mendorong agar harapan ini bisa segera terwujud,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *