Pemkab dan DPRD Sukabumi Kompak Tambah Anggaran Perbaikan Infrastruktur Pascabencana

SUKABUMIPOST – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp24 miliar dalam Rapat Paripurna lanjutan, Jumat (12/9/2025). Keputusan ini diambil setelah evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Perubahan APBD 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyebutkan bahwa tambahan anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk perbaikan infrastruktur pascabencana dan peningkatan layanan kesehatan.

“Alhamdulillah, ada kenaikan pendapatan Rp24 miliar. Sesuai amanat, tambahan ini harus dialokasikan untuk program prioritas, terutama infrastruktur pascabencana,” ujar Budi.

Dari total anggaran tambahan, Rp14 miliar dialokasikan untuk pemulihan infrastruktur terdampak bencana, sementara Rp10 miliar lainnya diperuntukkan bagi BLUD rumah sakit.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa fokus utama perubahan anggaran ini memang sektor infrastruktur. “Prioritasnya jelas, sesuai instruksi Gubernur, yakni memperkuat infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *