Ketua DPRD Sukabumi Serukan Toleransi Usai Polemik Rumah Singgah di Cidahu
SUKABUMIPOST — Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menanggapi polemik yang mencuat di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, menyusul keluhan warga terhadap keberadaan sebuah rumah singgah yang diduga digunakan sebagai tempat ibadah umat non-Muslim.
Dalam keterangannya di Palabuhanratu, Kamis (3/7/2025), Budi mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi semangat toleransi dan menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat yang beragam.
“Saya mengimbau masyarakat Sukabumi agar terus memelihara kerukunan, menjunjung nilai-nilai kebhinekaan, dan memperkuat semangat NKRI,” ujarnya.
Budi menyampaikan bahwa insiden tersebut harus menjadi refleksi bersama, terutama dalam pentingnya membangun komunikasi terbuka di antara warga, agar potensi kesalahpahaman bisa dihindari.
“Kita harus belajar dari kejadian ini. Komunikasi yang terbuka dan saling memahami sangat penting untuk mencegah konflik sosial,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian masalah sosial tidak seharusnya dilakukan melalui tindakan yang berpotensi menimbulkan gesekan antarwarga. Dialog dan pendekatan persuasif dinilai lebih efektif dalam meredam ketegangan.
“Semoga peristiwa serupa tidak terulang kembali. Semua persoalan bisa diselesaikan lewat komunikasi yang sehat dan damai,” katanya.
Budi menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang menumbuhkan rasa saling menghargai, memperkuat persatuan, dan mempererat hubungan lintas agama di tengah keberagaman masyarakat Sukabumi.