Komisi IV DPRD Sukabumi Terima Aksi Mahasiswa, Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT Paiho

SukabumiPost – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi yang digelar di halaman Gedung DPRD pada Senin, 19 Mei 2025. Aksi tersebut disambut langsung oleh Ketua Komisi IV, Ferry Supriyadi, SH, bersama para anggota komisi yakni Ruslan Abdul Hakim, Rika Yulistina, Rahma Sakura Ramkar, dan Syarif Hidayat.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyuarakan keprihatinan terhadap lemahnya pengawasan DPRD terhadap persoalan ketenagakerjaan, khususnya di perusahaan PT. Paiho. Mereka menyoroti sejumlah isu seperti sistem kerja yang tidak sesuai aturan, ketidakjelasan jaminan sosial bagi pekerja, serta dugaan adanya pungutan liar dalam proses perekrutan dan pelaksanaan kerja.

Menanggapi hal itu, Ferry Supriyadi menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan masukan dari HMI. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas tertundanya audiensi yang sebelumnya dijadwalkan, yang menurutnya disebabkan oleh adanya agenda lain dari pimpinan DPRD.

Ferry menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti sejumlah laporan terkait PT. Paiho. Beberapa temuan Komisi IV sejalan dengan aspirasi mahasiswa, antara lain:

  • Outsourcing Tak Sesuai Aturan: Ditemukan bahwa perusahaan penyedia tenaga kerja untuk PT. Paiho tidak berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), melainkan hanya CV, yang tidak sesuai regulasi.

  • Dugaan Pungli: Terdapat indikasi pungutan dalam proses perekrutan maupun selama masa kerja yang merugikan pekerja.

  • Jaminan Sosial Tidak Layak: Masih banyak pekerja yang hanya mendapatkan BPJS PBI (subsidi pemerintah), bukan dari pemberi kerja sebagaimana mestinya.

Ferry mengungkapkan bahwa Komisi IV telah melakukan penertiban sejak November 2024. Namun, proses ini tidak bisa dilakukan secepat mungkin karena banyaknya jumlah perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang mencapai lebih dari 5.600, sementara jumlah personel pengawas sangat terbatas.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Komisi IV berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan mendorong penegakan aturan ketenagakerjaan. Ia juga berharap kolaborasi antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat dapat mempercepat penyelesaian persoalan yang dihadapi para pekerja di daerah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *