DPRD Sukabumi Warning Dua Pabrik Tak Berizin di Cicurug
SUKABUMIPOST – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengambil langkah tegas merespons laporan adanya dua unit pabrik di Kecamatan Cicurug yang diduga beroperasi tanpa dokumen perizinan lengkap. Parlemen meminta pihak perusahaan segera melegalkan aktivitas operasional mereka sesuai regulasi yang berlaku.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menyatakan bahwa kepatuhan terhadap hukum merupakan syarat mutlak bagi setiap entitas bisnis yang berdiri di wilayahnya. Ia menekankan tidak ada pengecualian bagi perusahaan mana pun terkait kewajiban administratif ini.
“Setiap pabrik yang menjalankan kegiatan usaha di Kabupaten Sukabumi wajib mengantongi izin. Ini adalah bentuk kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku,” tegas Iwan saat memberikan keterangan, Sabtu (28/2/2026).
Kedepankan Upaya Pembinaan
Meski menanggapi serius temuan ini, Iwan menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah masih mengedepankan pendekatan persuasif. Langkah awal yang diambil adalah memberikan arahan dan pembinaan agar pelaku usaha segera menuntaskan prosedur perizinan yang tertunda.
Pihak DPRD juga akan menetapkan batas waktu (deadline) tertentu bagi kedua pabrik tersebut untuk menunjukkan itikad baik dalam memenuhi kewajibannya.
-
Langkah Komisi I: Melakukan pengawasan ketat terhadap progres perizinan.
-
Target: Perusahaan diharapkan segera melengkapi dokumen sesuai standar operasional.
-
Sanksi: Jika melampaui tenggat waktu tanpa ada progres, tindakan lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan dinas terkait.
Pengawasan Lintas Sektoral
Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa fungsi pengawasan ini tidak hanya menyasar pelaku usaha, tetapi juga kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memantau iklim investasi di lapangan.
“Kami berharap pemilik pabrik memiliki niat baik untuk segera memproses dokumen yang diperlukan. Kami akan terus memantau perkembangannya agar kepastian hukum di daerah tetap terjaga,” tambahnya.
Sebelumnya, operasional dua pabrik di Cicurug ini sempat memicu perhatian publik setelah terindikasi beroperasi secara ilegal. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan otoritas terkait untuk memastikan seluruh aktivitas industri di wilayah tersebut tidak menabrak aturan.
