DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Hasil Reses dan LKPJ Bupati 2025
SUKABUMIPOST — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting di ruang sidang utama DPRD, Selasa (31/3/2026).
Rapat tersebut membahas penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD, pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menjelaskan bahwa capaian pembangunan daerah selama tahun 2025 menunjukkan perkembangan yang cukup baik di berbagai sektor. Beberapa indikator makro daerah, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, hingga kesejahteraan masyarakat dinilai mengalami kemajuan.
Menurutnya, capaian tersebut didukung oleh pengelolaan keuangan daerah yang berjalan lebih efektif dan terukur. Realisasi APBD Tahun 2025 disebut mampu menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.
“Mayoritas indikator pembangunan berhasil mencapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. Namun demikian, masih ada beberapa sektor yang perlu mendapat perhatian lebih, terutama pembangunan infrastruktur jalan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai langkah evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan kinerja pada sektor-sektor yang masih belum optimal pada tahun berikutnya.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung keberhasilan pembangunan. Menurutnya, peran DPRD melalui fungsi pengawasan serta penganggaran sangat diperlukan dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan secara bertahap.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa terdapat tiga agenda utama dalam rapat paripurna tersebut.
Agenda pertama yakni penyampaian laporan hasil reses yang telah dilakukan oleh 50 anggota DPRD melalui fraksi masing-masing. Kedua, laporan terkait input Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang disusun Badan Anggaran berdasarkan hasil reses dan telah diserahkan kepada pihak eksekutif.
Sedangkan agenda ketiga adalah penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Sukabumi Tahun 2025 yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui mekanisme rapat komisi bersama perangkat daerah.
Budi menambahkan, pokok-pokok pikiran DPRD yang telah dihimpun akan menjadi bahan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 agar aspirasi masyarakat dapat masuk dalam program prioritas pembangunan daerah.
Terkait pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD akan melakukan evaluasi terhadap capaian program pemerintah daerah, termasuk kesesuaian pelaksanaan program dengan visi dan misi pembangunan daerah serta hasil yang telah dicapai.
Hasil pembahasan tersebut nantinya akan disampaikan kembali dalam rapat paripurna lanjutan yang direncanakan berlangsung pada pertengahan April 2026.
