Komisi III DPRD Sukabumi Soroti Dugaan Kecurangan Timbangan Ikan di Palabuhanratu
SUKABUMIPOST — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menanggapi ramainya keluhan wisatawan di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian timbangan saat transaksi pembelian ikan laut di kawasan Palabuhanratu.
Menurut Hera, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena Palabuhanratu merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Sukabumi. Ia menilai, apabila dugaan praktik kecurangan oleh oknum pedagang terbukti benar, hal itu dapat berdampak terhadap menurunnya kepercayaan wisatawan serta mencederai citra pariwisata daerah.
“Praktik yang tidak jujur, sekecil apa pun, bisa berdampak pada kepercayaan masyarakat dan nama baik sektor wisata yang sedang dibangun,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi meminta Dinas Perikanan segera melakukan penelusuran dan pengecekan langsung di lapangan, terutama di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu.
DPRD juga mendorong agar pengawasan terhadap aktivitas perdagangan ikan dilakukan lebih ketat dan berkesinambungan guna menghindari terulangnya kejadian serupa yang dapat merugikan konsumen.
Selain itu, DPRD mengusulkan pelaksanaan tera ulang atau kalibrasi timbangan secara berkala melalui koordinasi lintas instansi untuk memastikan alat ukur yang digunakan pedagang tetap akurat.
Sebagai bentuk transparansi kepada pembeli, Komisi III juga mengusulkan penyediaan timbangan kontrol atau “pos pantau timbangan” di beberapa titik strategis agar wisatawan dapat melakukan pengecekan ulang terhadap berat ikan yang dibeli.
Di sisi lain, pendekatan pembinaan kepada para pedagang dinilai sama pentingnya. Hera menegaskan bahwa edukasi mengenai etika dan kejujuran dalam berdagang perlu terus diperkuat demi menjaga keberlangsungan usaha dan kepercayaan konsumen dalam jangka panjang.
Sementara itu, Ketua ASPIBARA, Deni Supriadi, menyampaikan bahwa ketersediaan stok ikan di lapangan kerap menjadi tantangan tersendiri. Dalam kondisi tertentu, kata dia, pedagang harus mendatangkan pasokan ikan dari luar daerah, termasuk dari Muara Angke.
Meski demikian, pihaknya bersama berbagai stakeholder disebut telah berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan demi menjaga reputasi kawasan wisata Palabuhanratu.
Senada dengan hal tersebut, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap kualitas serta distribusi ikan. Pemerintah daerah juga akan meningkatkan pembinaan kepada pedagang dan menyiapkan langkah penindakan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
