Babak Baru Kasus Penganiayaan Si Anak Pejabat Pajak, Korban Masih Belum Sadarkan Diri

Jakarta – Polisi menetapkan Mario Dandy Satrio (MDS), anak PEJABAT PAJAK, sebagai tersangka kasus penganiayaan David (17), anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor.

Mario Dandy Satrio dijerat dengan UU Perlindungan Anak.
“Tersangka MDS kami terapkan atau kami sangkakan padanya Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Atas sangkaan pasal tersebut, Mario Dandy pun terancam hukuman 5 tahun penjara usai diduga melakukan penganiayaan terhadap David.  “Ancaman pidana maksimal 5 tahun,” ujarnya.

 

Pemicu Penganiayaan
Ade Ary menjelaskan awal mula David dianiaya Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak di Jaksel. Mario Dandy Satrio (MDS) mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari temannya inisial A, yang disebut-sebut mantan pacarnya.

“Berawal adanya info dari Saudari A, kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD),” kata Ade Ary.

Ade Ary mengatakan Mario kemudian mendatangi David yang sedang bermain di rumah R di kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Dia menuturkan Mario dan David terlibat perdebatan sebelum terjadi penganiayaan.

“Kemudian, setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap Saudara D,” tuturnya.

Korban ANAK PEJABAT PAJAK  Alami Koma
LBH GP Ansor mengungkap kondisi terkini korban yang dianiaya anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio. LBH GP Ansor memastikan korban sampai saat ini masih koma.

“Sampai saat ini korban masih belum sadarkan diri, artinya dari sejak tindak pidana dilakukan sampai saat ini korban masih koma, masih dirawat, belum sadarkan diri korban,” kata perwakilan LBH GP Ansor Albar Rizky di kutip Sukabumipost.com dari detikcom, Rabu (22/2).

Albar lalu menjelaskan luka-luka yang dialami korban hingga tak sadarkan diri. Dia menyebut korban mengalami luka di bagian wajah sebelah kanan, telinga, hidung, dan kepala bagian kanan.
“Bagian wajah sebelah kanan lebam gitu, rusak lah gitu di bagian wajah sebelah kanan, telinga, hidung dan bibir,” ucapnya.
Albar juga memastikan LBH GP Ansor akan mendampingi korban dan keluarga korban. Dia mengatakan korban dan keluarga masih keluarga besar GP Ansor.
“Dan kami mendampingi korban atas mandat Ketua GP Ansor dan Ketua LBH GP Ansor Pimpinan Pusat. Karena korban dan keluarga korban merupakan keluarga besar dari GP Ansor,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *