Ketua DPRD Sukabumi: Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Tinggal Tunggu Pencabutan Moratorium
SUKABUMIPOST – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi untuk pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) telah dinyatakan lengkap dan hanya menunggu persetujuan pemerintah pusat.
“Perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah mencapai titik final. Pemerintah pusat menyatakan semua syarat administrasi telah terpenuhi. Kini kita hanya menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden,” ujar Budi, kemarin.
Ia menambahkan, setelah moratorium dicabut, proses pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara akan berjalan otomatis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga berbagai stakeholder, untuk tetap istiqomah dan konsisten dalam mendukung perjuangan ini.
“Pemekaran ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal harapan besar masyarakat Sukabumi Utara untuk lebih dekat dengan pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya.
Menurut Budi, perjuangan panjang yang telah ditempuh selama bertahun-tahun kini memasuki babak akhir.
“Masyarakat Sukabumi Utara tinggal menanti keputusan politik di tingkat nasional terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah,” tandasnya.