Fraksi PPP DPRD Sukabumi Dorong Kemandirian Fiskal dan APBD Berdampak Nyata bagi Rakyat
SUKABUMIPOST — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong pemerintah daerah memperkuat kemandirian fiskal dan memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sukabumi, Apep Saepul Mahdan, S.IP., saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026).
Dalam pandangannya, PPP menekankan bahwa perubahan APBD tidak cukup hanya berfokus pada penyesuaian angka dan pemenuhan administrasi. Kebijakan anggaran harus diarahkan pada program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Fraksi PPP menilai keberhasilan pengelolaan anggaran perlu dilihat dari dampaknya terhadap kehidupan warga, termasuk peningkatan kualitas infrastruktur, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, setiap belanja daerah diharapkan memiliki tujuan yang terukur dan memberikan hasil yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Penurunan PAD Jadi Perhatian
Selain menekankan manfaat belanja daerah, Fraksi PPP menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan Perubahan APBD 2026.
Berdasarkan data dalam bahan pandangan fraksi, target PAD mengalami penurunan sebesar Rp8,73 miliar, dari proyeksi awal Rp903,91 miliar menjadi Rp895,18 miliar.
PPP memandang perubahan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menilai kemampuan daerah dalam mengoptimalkan sumber pendapatan yang dimiliki.
Fraksi tersebut juga memberikan perhatian terhadap struktur pendapatan Kabupaten Sukabumi yang masih bergantung pada transfer pemerintah pusat. Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan transfer disebut mencapai Rp3,17 triliun, sedangkan target PAD berada pada angka Rp895,18 miliar.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian fiskal agar kemampuan pembiayaan pembangunan daerah semakin optimal.
Digitalisasi dan Optimalisasi Potensi Daerah
Untuk memperkuat pendapatan, Fraksi PPP mendorong pemerintah daerah menyusun peta jalan atau roadmap kemandirian fiskal yang jelas, terukur, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Upaya peningkatan penerimaan daerah, menurut pandangan fraksi, tidak seharusnya hanya bertumpu pada intensifikasi pemungutan yang berpotensi menambah beban masyarakat.
Pemerintah daerah didorong memperluas basis ekonomi, mempercepat digitalisasi pengelolaan pendapatan, mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta membenahi pemanfaatan aset milik daerah.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang sumber pendapatan yang lebih luas sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan potensi ekonomi Kabupaten Sukabumi.
APBD Harus Berorientasi pada Kesejahteraan
Fraksi PPP menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan kesempatan bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan kebijakan fiskal selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Anggaran pembangunan infrastruktur, misalnya, diharapkan mampu menunjang mobilitas dan kegiatan ekonomi. Sementara itu, belanja di sektor pendidikan dan kesehatan perlu mendukung peningkatan akses serta mutu pelayanan publik.
Dengan pendekatan tersebut, perubahan anggaran tidak hanya dinilai dari besaran alokasi atau tingkat penyerapan, tetapi juga dari hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
Pandangan umum Fraksi PPP selanjutnya menjadi bagian dari bahan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama pemerintah daerah.
Fraksi PPP berharap proses pembahasan tersebut dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, memperkuat kemampuan fiskal daerah, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Sukabumi.
