BeritaDaerahDPRDSukabumi

DPRD Sukabumi Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi soal Penyertaan Modal Pesona Pariwisata

SUKABUMIPOST — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-15 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, serta Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata.

Pemkab Dorong Penguatan Perumda Pesona Pariwisata

Jawaban Bupati Sukabumi disampaikan secara tertulis dan dibacakan oleh Wakil Bupati H. Andreas yang mewakili Bupati Sukabumi.

Dalam jawabannya, Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi, yakni Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP, atas dukungan, masukan, serta catatan yang disampaikan dalam pembahasan Raperda tersebut.

Bupati menjelaskan bahwa penyertaan modal daerah diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan Perumda Pesona Pariwisata. Langkah tersebut juga diharapkan dapat mendukung revitalisasi aset serta pengembangan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Penyertaan modal direncanakan diberikan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, hasil analisis investasi, serta perkembangan kinerja perusahaan. Evaluasi terhadap pelaksanaannya juga akan dilakukan secara berkala dan terukur.

Bupati turut menekankan pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dalam pengelolaan Perumda Pesona Pariwisata.

Pengelolaan destinasi wisata, kata Bupati, perlu dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut juga perlu didukung dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan kerja sama dengan pihak swasta.

Penyertaan modal diharapkan tidak hanya berdampak terhadap penguatan perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Di antaranya melalui pembukaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas UMKM di sekitar destinasi wisata, penggerakan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan demikian, penyertaan modal daerah diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Pandangan Tujuh Fraksi Jadi Bahan Pembahasan

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum beserta berbagai saran, pendapat, dan masukan terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.

Menurut Budi, seluruh pandangan dari tujuh fraksi tersebut akan menjadi bahan dalam tahapan pembahasan selanjutnya bersama Pemerintah Daerah.

“Semua sudah disampaikan oleh tujuh fraksi. Ada saran, pendapat, masukan dan sebagainya,” ujar Budi.

Ia menambahkan, jawaban Pemerintah Daerah yang telah disampaikan dalam rapat paripurna menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda sebelum masuk ke tahapan berikutnya.

Budi juga menyampaikan bahwa rangkaian pembahasan tersebut akan dilanjutkan melalui rapat paripurna sesuai agenda yang telah ditetapkan.

“Insyaallah besok akan dilaksanakan paripurna untuk menjawab pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan tadi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *