Gelaran Demo Depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Sampaikan 9 Tuntutan

SUKABUMIPOST.COM – LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara (DPC Sukabumi) menggelar aksi demo di depan halaman Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 16 Maret 2023.

Hal itu untuk menyuarakan aspirasinya terkait dengan sejumlah permasalahan kasus korupsi khususnya di Kabupaten Sukabumi.

Menyinggung soal kasus SPK Fiktif yang merugikan negara sekitar Rp36 Miliar di Kabupaten Sukabumi, menurut peserta aksi bahwa hal tersebut merupakan bentuk kegagalan dari pemerintah daerah sebagai penyelenggara negara.

Baca Juga: Diduga tenggelam dikolam renang di salah satu wisata di sukabumi anak 7tahun tewas polisi lakukan olah tkp

Dalam aksi massa tersebut, sedikitnya ada sembilan poin yang menjadi dasar tuntutan LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara yang disampaikan kepada anggota wakil rakyat tersebut, antara lain:

1. Mendesak kepada DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membuka rencana anggaran tahun 2016 khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi

2. Mendesak pihak DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menghadirkan Ketua Komisi III Tahun 2016

3. Mendesak pihak Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Sukabumi 2016 untuk membuka dokumen anggaran yang berkaitan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun 2016

4. Mendesak Bappeda untuk membuka rencana kegiatan Tahun 2016 yang berkaitan dengan Dinas Kesehatan

5. Mendesak Pihak Eksekutif dalam hal ini Bapak Bupati Kabupaten Sukabumi untuk membuka dokumen arsip kegiatan Dinas Kesehatan Tahun 2016

6. Mendesak pihak DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membuat surat percepatan penyelesaian proses kasus SPK Fiktif BJB dan Dinas Kesehatan

7. Mendesak pihak Bank BJB untuk membuka realisasi alur pencairan jaminan SPK Fiktif 2016

8. Memohon kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia turut memonitoring secara langsung kaitan kasus SPK Fiktif Kabupaten Sukabumi

9. Jika 8 poin tersebut tidak dipenuhi oleh pihak birokrat di Kabupaten Sukabumi maka kami menganggap betul data yang telah kami kaji berupa nama orang yang terduga dan instansi yang terduga, setelahnya kami akan membuat laporan pengaduan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditindaklanjuti nama-nama yang telah kami indikasikan menjadi dalang aktor intelektual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *