Anggota DPRD Sukabumi Tanggapi Status Guru Honorer

SUKABUMIUPDATE.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Edi Sudrajat mengungkapkan jika pihaknya sebagai anggota komisi IV, komisi yang salah satunya membidangi pendidikan turut prihatin dengan keberadaan dan kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Sukabumi.

Menurut Edi, selama ini DPRD Kabupaten Sukabumi sudah berupaya memperjuangkan dan mendorong agar guru honorer bisa terakomodir pada ruang-ruang peningkatan status kepegawaian yang disediakan oleh pemerintah, diantaranya masuk P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Namun, diketahui belakangan konsekuensi P3K tersebut kembali lagi pada kesiapan pemerintah daerah soal ketersediaan anggaran.

“kita sudah mengetahui fakta bagaimana keadaan sekolah tanpa adanya guru honorer bisa terjadi kekacauan pada proses belajar mengajar. Karena, hampir rata-rata sekolah (SD dan SMP) di Kabupaten Sukabumi sangat minim penugasan tenaga pengajar dengan status PNS,” ungkap politisi PAN Edi Sudrajat Jumat (16/06/2023).

Menurut Edi, DPRD sendiri bahkan sudah membuat estimasi jika guru honorer bisa terakomodir dalam rentang waktu beberapa tahun kedepan bisa bertahap diangkat.

“Dari ribuan guru honorer di Kabupaten Sukabumi itu untuk diangkat seluruhnya secara bersamaan kan tidak mungkin, terus kita dorong agar diakmodir secara bertahap. Ternyata itu pun tidak bisa sesuai harapan,” jelasnya.

 

 

Kata legislator Dapil II Kabupaten Sukabumi itu intinya pemerintah daerah harus berusaha mendorong bagaimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa lebih meningkat lagi, agar performa keuangan daerah yang kemudian nantinya bisa dipergunakan untuk gaji PNS (guru) bisa memadai.

“PAD kita saat ini memang masih rendah,” imbuh Edi serasa menyebut nilai PAD yang masih ratusan milyar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *