Kawal Aspirasi Warga, Wakil Ketua Komisi III DPRD Hadiri Musrenbangdes Cibadak 2025

SUKABUMIPOST — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Paoji Nurjaman, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Cibadak Tahun 2025 pada Senin (3/11/2025). Kehadiran anggota legislatif ini menunjukkan komitmen untuk mengawal aspirasi warga dalam penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes).

Musrenbangdes yang digelar oleh Pemerintah Desa Cibadak di Kecamatan Pabuaran ini juga dihadiri oleh jajaran Muspika, termasuk Camat Ali Murtado dan Sekmat Sidik Ardiansyah, serta berbagai elemen masyarakat setempat.

Apresiasi Partisipasi Masyarakat

Paoji Nurjaman mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat Desa Cibadak yang aktif memberikan masukan dan usulan pembangunan.

“Saya mengapresiasi semangat masyarakat Desa Cibadak yang aktif memberikan masukan. Hasil Musrenbangdes ini akan kami kawal agar dapat tersinergi dengan program prioritas di tingkat kabupaten,” tegas Paoji, menekankan peran DPRD dalam menjembatani usulan desa ke tingkat kabupaten.

Fondasi Perencanaan dan Sinergi

Kepala Desa Cibadak, Sajidin, menegaskan bahwa forum Musrenbangdes merupakan fondasi penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan akuntabel. Ia menyoroti kehadiran anggota DPRD dan Muspika sebagai simbol komitmen bersama untuk memajukan desa.

“Musrenbangdes ini adalah panggung kita untuk menyusun rencana kerja tahun 2026 dan mengusulkan prioritas pembangunan,” ujar Sajidin, sembari berharap usulan warga dapat terintegrasi dengan arah kebijakan kabupaten.

Sementara itu, Camat Pabuaran Ali Murtado menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan. Ia menyebut musyawarah ini bertujuan menciptakan perencanaan yang terstruktur, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, demi mewujudkan desa yang maju dan sejahtera.

Acara ini turut dihadiri oleh unsur Polri, TNI, Ketua BPD, perangkat desa, lembaga desa, para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan kader Posyandu.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *