BeritaDaerahDPRDSukabumi

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Desa Karawang dalam Reses Masa Sidang 2026

SUKABUMIPOST — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, melaksanakan kegiatan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Desa Karawang, Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta kebutuhan pembangunan secara langsung kepada anggota DPRD sebagai bagian dari proses penyerapan suara masyarakat.

Pelaksanaan reses berlangsung secara interaktif dan dihadiri oleh Kepala Desa Karawang, Iwan Rusmawan Gardika, Babinkamtibmas Aiptu Hadi S., Babinsa Kopka Nurzaeni, tokoh masyarakat, kader Posyandu, serta warga setempat.

Dalam sesi dialog, sejumlah persoalan dan usulan pembangunan disampaikan oleh masyarakat. Salah satu perhatian utama berasal dari Posyandu Salak yang menyampaikan kebutuhan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, dukungan program gizi bagi ibu dan anak, serta pembangunan fasilitas Posyandu yang lebih layak untuk menunjang kegiatan pelayanan di tingkat desa.

Selain bidang kesehatan, warga juga menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status tanah desa yang saat ini digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Masyarakat berharap adanya kepastian administrasi agar pengelolaan aset tersebut memiliki dasar yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Yudha Sukmagara menyampaikan bahwa seluruh masukan dari masyarakat akan menjadi catatan penting untuk dibahas dan diperjuangkan melalui lembaga DPRD sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Reses menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan, baik terkait pelayanan kesehatan, fasilitas Posyandu, peningkatan gizi masyarakat, maupun persoalan aset desa akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Yudha.

Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata yang dirasakan masyarakat, bukan hanya berdasarkan perencanaan administratif semata.

Menurutnya, aspirasi yang muncul langsung dari masyarakat menjadi bahan penting dalam menentukan arah kebijakan agar program pembangunan benar-benar memberikan manfaat.

“Masukan masyarakat menjadi dasar penting dalam menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karawang, Iwan Rusmawan Gardika, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan reses tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi kesempatan bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian.

Ia berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan pengelolaan aset desa.

“Kami berharap berbagai kebutuhan masyarakat Desa Karawang dapat mendapat perhatian dan ditindaklanjuti melalui program yang tepat,” ungkapnya.

Kegiatan reses berjalan dengan suasana terbuka dan penuh partisipasi. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai harapan demi peningkatan pembangunan dan pelayanan publik di Desa Karawang.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *